Pengobatan Penyakit Malaria

Pengobatan penyakit malaria disesuaikan dengan jenis Plasmodium yang menginfeksi.  Artemisin Combination Therapy (ACT) merupakan metode pengobatan kombinasi pada 24 jam pertama saat mengalami gejala klinis dan harus diminum sampai habis.

Pengobatan malaria hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis serta kader masyarakat yang telah diberi kewenangan menangani penderita positif malaria mulai dari kemunculan gejala klinis hingga merujuk ke pemeriksaan lanjutan.  Hal ini dilakukan untuk menghindari beredarnya obat malaria secara bebas sebagaimana Cloroquin. Pengobatan malaria terbagi menjadi 2 (dua) kasus, yaitu malaria tanpa komplikasi dan malaria berat.

Bagi penderita malaria tanpa komplikasi, pengobatan ACT dilakukan secara oral.  Sedangkan pada penderita malaria berat, pengobatan ACT dilakukan secara intravena (injeksi Artesunat) dilanjutkan dengan pengobatan ACT oral.  Setiap pemberian obat tersebut dilengkapi dengan penambahan Primaquin sesuai dengan jenis plasmodium-nya sebagai gametosidal dan hipnozoidal.  Bagi penderita malaria berat jika dirujuk, harus diberi dosis awal Artesunat intramuscular / intravena.

Sumber  : Buku Saku Penatalaksanaan Kasus Malaria Tahun 2017

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *